REJUNO BerMARTABAT ( BERSIH, MAKMUR, ADIL, RAPI, TAAT, AKTIF, BIJAKSANA, AMAN, TANGGUH )

Artikel

surat pernyataan tidak ada aparatur dalam 3 tahun terakhir terjerat tindak pidana korupsi

13 September 2024 10:34:45  Administrator  44 Kali Dibaca  Berita Desa

REJUNO.DESA.ID - Dalam rangka mengikuti penilaian desa anti korupsi tahun 2024 di pemrov jatim maka membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh kepala desa rejuno bersama inspektorat kabupaten ngawi dan kepala dinas pmd kabupaten ngawi yang isinya tidak adanya aparatur desa dalam 3 (tiga) tahun terakhir yang terjerat Tindak Pidana Korupsi.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

KEMENTERIAN DESA PPID
PORTAL DATA NGAWI JDIH
SP4AN LAPOR WEBSITE NGAWI

 Statistik

 Agenda

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. Raya Rejuno - Karangjati
Desa : Rejuno
Kecamatan : Karangjati
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63284
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:387
    Kemarin:336
    Total Pengunjung:121.281
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.207.255.67
    Browser:Tidak ditemukan