REJUNO.DESA.ID - Pada hari Senin, 26 Februari 2024, bertempat di Balai Desa Rejuno, telah diadakan pembagian sertifikat tanah kepada 274 orang dari total 284 orang penerima. 10 orang penerima lainnya sudah menerima sertifikat saat simbolis oleh Bupati Ngawi di balai desa Bendo Kecamatan Padas. Program ini merupakan bagian dari CPCL SHAT Lintas Sektor (Calon Peserta Calon Lokasi Sertifikat Hak Atas Tanah) yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Ngawi.
Senung Budiarto, SP selaku Kepala Desa Rejuno mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dinas Koperasi dan UMKM Ngawi dan ATR BPN (Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional). Beliau berharap dengan terbitnya sertifikat ini dapat meningkatkan jaminan akses permodalan bagi para pelaku UMKM di Desa Rejuno. Beliau juga berharap program ini terus berlanjut setiap tahunnya.
Manfaat Sertifikat Tanah bagi Pelaku UMKM
Sertifikat tanah memiliki banyak manfaat bagi pelaku UMKM, antara lain:
Moch Nur Salam selaku Sekretaris Desa Rejuno Program CPCL SHAT Lintas Sektor merupakan program yang sangat bermanfaat bagi para pelaku UMKM. Program ini diharapkan dapat terus berlanjut setiap tahunnya, sehingga semakin banyak UMKM yang dapat memiliki sertifikat tanah dan merasakan manfaatnya.