You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Rejuno
Desa Rejuno

Kec. Karangjati, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

REJUNO BerMARTABAT ( BERSIH, MAKMUR, ADIL, RAPI, TAAT, AKTIF, BIJAKSANA, AMAN, TANGGUH )

Pembagian Sertifikat Tanah di Desa Rejuno

Administrator 28 Februari 2024 Dibaca 352 Kali
Pembagian Sertifikat Tanah di Desa Rejuno

REJUNO.DESA.ID - Pada hari Senin, 26 Februari 2024, bertempat di Balai Desa Rejuno, telah diadakan pembagian sertifikat tanah kepada 274 orang dari total 284 orang penerima. 10 orang penerima lainnya sudah menerima sertifikat saat simbolis oleh Bupati Ngawi di balai desa Bendo Kecamatan Padas. Program ini merupakan bagian dari CPCL SHAT Lintas Sektor (Calon Peserta Calon Lokasi Sertifikat Hak Atas Tanah) yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Ngawi.

Senung Budiarto, SP selaku Kepala Desa Rejuno mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dinas Koperasi dan UMKM Ngawi dan ATR BPN (Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional). Beliau berharap dengan terbitnya sertifikat ini dapat meningkatkan jaminan akses permodalan bagi para pelaku UMKM di Desa Rejuno. Beliau juga berharap program ini terus berlanjut setiap tahunnya.

Manfaat Sertifikat Tanah bagi Pelaku UMKM

Sertifikat tanah memiliki banyak manfaat bagi pelaku UMKM, antara lain:

  • Meningkatkan akses permodalan: Sertifikat tanah dapat digunakan sebagai agunan untuk pinjaman bank, sehingga UMKM dapat lebih mudah mendapatkan modal untuk mengembangkan usahanya.
  • Meningkatkan kepastian hukum: Sertifikat tanah memberikan bukti kepemilikan yang sah atas tanah, sehingga UMKM terhindar dari sengketa tanah.
  • Meningkatkan nilai aset: Tanah yang bersertifikat memiliki nilai jual yang lebih tinggi, sehingga aset UMKM menjadi lebih berharga.
  • Meningkatkan kepercayaan investor: Sertifikat tanah menunjukkan bahwa UMKM memiliki usaha yang legal dan terpercaya, sehingga dapat menarik investor untuk berinvestasi.

Moch Nur Salam selaku Sekretaris Desa Rejuno Program CPCL SHAT Lintas Sektor merupakan program yang sangat bermanfaat bagi para pelaku UMKM. Program ini diharapkan dapat terus berlanjut setiap tahunnya, sehingga semakin banyak UMKM yang dapat memiliki sertifikat tanah dan merasakan manfaatnya.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 778.442.265,36 Rp 1.337.492.100,00
58.2%
Belanja
Rp 624.106.958,00 Rp 1.399.290.270,00
44.6%
Pembiayaan
Rp 61.798.279,84 Rp 61.798.279,84
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 2.500.000,00
0%
Hasil Aset Desa
Rp 111.255.000,00 Rp 215.500.000,00
51.63%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 78.144.100,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 288.294.000,00 Rp 561.392.000,00
51.35%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 100.000.000,00
0%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 5.000.000,00 Rp 5.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 437.265,36 Rp 1.500.000,00
29.15%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 401.236.458,00 Rp 895.709.470,00
44.8%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 189.882.800,00 Rp 414.102.800,00
45.85%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 22.060.000,00 Rp 48.690.000,00
45.31%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 10.927.700,00 Rp 11.990.200,00
91.14%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 28.797.800,00
0%