You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Rejuno
Desa Rejuno

Kec. Karangjati, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

REJUNO BerMARTABAT ( BERSIH, MAKMUR, ADIL, RAPI, TAAT, AKTIF, BIJAKSANA, AMAN, TANGGUH )

KIA (Kartu Identitas Anak)

Administrator 19 Juli 2026 Dibaca 53 Kali
KIA (Kartu Identitas Anak)

1. PENERBITAN KIA USIA 0–5 TAHUN

Persyaratan:

  • Kutipan Akta Kelahiran asli dan fotokopi.
  • Kartu Keluarga (KK) asli.
  • KTP-el kedua orang tua asli.

Langkah-Langkah:

  1. Siapkan seluruh persyaratan yang diperlukan.
  2. Datang ke Dispenduk Ngawi untuk mendapatkan pelayanan administrasi.
  3. Serahkan berkas kepada petugas untuk dilakukan pemeriksaan.
  4. Petugas melakukan verifikasi data.
  5. Permohonan diproses dan KIA diterbitkan.

2. PENERBITAN KIA USIA 5–17 TAHUN KURANG 1 HARI

Persyaratan:

  • Kutipan Akta Kelahiran asli dan fotokopi.
  • Kartu Keluarga (KK) asli.
  • KTP-el kedua orang tua asli.
  • Pas foto anak berwarna ukuran 2×3.

Langkah-Langkah:

  1. Siapkan seluruh dokumen persyaratan.
  2. Datang ke Dispenduk Ngawi.
  3. Serahkan dokumen kepada petugas.
  4. Petugas melakukan verifikasi data.
  5. Permohonan diproses.
  6. KIA diterbitkan dan dapat diambil sesuai jadwal pelayanan.

3. PENERBITAN KIA KARENA HILANG, RUSAK, ATAU PERUBAHAN DATA

Persyaratan:

  • Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian (untuk KIA hilang).
  • KIA yang rusak (untuk penggantian KIA rusak).
  • KIA lama (untuk perubahan data).

Langkah-Langkah:

  1. Siapkan dokumen sesuai kebutuhan.
  2. Datang ke Dispenduk Ngawi.
  3. Serahkan persyaratan kepada petugas.
  4. Petugas melakukan verifikasi data.
  5. Permohonan diproses.
  6. KIA baru diterbitkan dan diserahkan kepada pemohon.
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 778.442.265,36 Rp 1.337.492.100,00
58.2%
Belanja
Rp 624.106.958,00 Rp 1.399.290.270,00
44.6%
Pembiayaan
Rp 61.798.279,84 Rp 61.798.279,84
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 2.500.000,00
0%
Hasil Aset Desa
Rp 111.255.000,00 Rp 215.500.000,00
51.63%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 78.144.100,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 288.294.000,00 Rp 561.392.000,00
51.35%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 100.000.000,00
0%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 5.000.000,00 Rp 5.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 437.265,36 Rp 1.500.000,00
29.15%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 401.236.458,00 Rp 895.709.470,00
44.8%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 189.882.800,00 Rp 414.102.800,00
45.85%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 22.060.000,00 Rp 48.690.000,00
45.31%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 10.927.700,00 Rp 11.990.200,00
91.14%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 28.797.800,00
0%