You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Rejuno
Desa Rejuno

Kec. Karangjati, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

REJUNO BerMARTABAT ( BERSIH, MAKMUR, ADIL, RAPI, TAAT, AKTIF, BIJAKSANA, AMAN, TANGGUH )

Penyuluhan Sadar Hukum Lalu Lintas Tingkatkan Kesadaran Masyarakat dan Generasi Muda Desa Rejuno

Administrator 04 Juli 2026 Dibaca 43 Kali
Penyuluhan Sadar Hukum Lalu Lintas Tingkatkan Kesadaran  Masyarakat dan Generasi Muda Desa Rejuno

REJUNO.DESA.ID – Pemerintah Desa Rejuno, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Sadar Hukum Lalu Lintas pada hari Sabtu, 13 Juni 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas demi mewujudkan keselamatan di jalan raya.

Penyuluhan diikuti oleh sekitar 50 peserta yang terdiri dari masyarakat Desa Rejuno serta para remaja tingkat SMP dan SMA. Peserta tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dan menyimak materi yang disampaikan.

Bertindak sebagai narasumber, Ibda Sugiyanto menyampaikan materi mengenai Sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam penyampaiannya, beliau menjelaskan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta memahami hak dan kewajiban setiap pengguna jalan guna mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Penjabat Kepala Desa Rejuno dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar kegiatan penyuluhan ini mampu memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat, khususnya para generasi muda. Beliau berharap setelah mengikuti penyuluhan ini, anak-anak muda Desa Rejuno semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas, selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, serta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan masing-masing.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Rejuno berharap budaya tertib berlalu lintas dapat terus ditanamkan sejak dini sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 778.442.265,36 Rp 1.337.492.100,00
58.2%
Belanja
Rp 624.106.958,00 Rp 1.399.290.270,00
44.6%
Pembiayaan
Rp 61.798.279,84 Rp 61.798.279,84
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 2.500.000,00
0%
Hasil Aset Desa
Rp 111.255.000,00 Rp 215.500.000,00
51.63%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 78.144.100,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 288.294.000,00 Rp 561.392.000,00
51.35%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 100.000.000,00
0%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 5.000.000,00 Rp 5.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 437.265,36 Rp 1.500.000,00
29.15%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 401.236.458,00 Rp 895.709.470,00
44.8%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 189.882.800,00 Rp 414.102.800,00
45.85%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 22.060.000,00 Rp 48.690.000,00
45.31%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 10.927.700,00 Rp 11.990.200,00
91.14%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 28.797.800,00
0%