REJUNO.DESA.ID - Pemerintah Desa Rejuno, Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, telah memasang baliho informasi publik desa. Baliho tersebut berisi laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2023.
Pemasangan baliho ini merupakan bentuk pelaksanaan azas transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kegiatan dan anggaran melalui APBDesa. Pemerintah Desa Rejuno berkewajiban untuk mensosialisasikan kepada masyarakat sehingga segala bentuk pengelolaan kegiatan dan anggaran pemerintah desa dapat dengan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.
Baliho informasi publik desa ini berisi informasi tentang:
1. Anggaran yang dialokasikan untuk masing-masing kegiatan
2. Realisasi penggunaan anggaran
3. Rincian penggunaan anggaran
Informasi ini penting untuk diketahui oleh masyarakat agar dapat memberikan kontrol sosial terhadap pengelolaan keuangan desa. Masyarakat dapat mengetahui apakah pengelolaan keuangan desa telah dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Pemasangan baliho informasi publik desa ini merupakan langkah yang positif dari Pemerintah Desa Rejuno. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah desa berkomitmen untuk melaksanakan azas transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Berikut adalah beberapa manfaat dari pemasangan baliho informasi publik desa:
1. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa
2. Membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa
3. Mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan bebas korupsi
Dengan demikian, pengelolaan keuangan desa dapat lebih transparan dan akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap emerintah desa.