REJUNO.DESA.ID - Mendasar hasil MAD (Musyawarah Antar Desa) pada tanggal 13 Januari 2023, bahwa Sisa hasil usaha (SHU) Tahun Anggaran 2022 Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUM Desa Bersama) Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat Karangjati Kecamatan Karangjati dialokasikan untuk bantuan langsung kepada rumah tangga miskin selaku Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) bantuan sosial berupa sembako.
Penerima bansos sembako warga Desa Rejuno Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi sejumlah 94 KPM.
Bansos sembako didistribusikan di Balai Desa Rejuno kepada Pemerintah Desa Rejuno oleh dua petugas dari BUM Desa Bersama DAPM kepada penerima pada Senin (20/03) pukul 12:15 WIB untuk selanjutnya diserahkan kepada penerima esuk harinya yang sudah terdaftar sebagai rumah tangga miskin.
Berkisar pukul 12:30 bansos diserahkan kepada penerima oleh 6 orang Kepala Dusun sesuai dengan urutan kedatangan penerima.