REJUNO BerMARTABAT ( BERSIH, MAKMUR, ADIL, RAPI, TAAT, AKTIF, BIJAKSANA, AMAN, TANGGUH )

Artikel

PERUBAHAN KEBIJAKAN PEMDA SEBABKAN  PERUBAHAN RKPDes TAHUN 2024.

05 Februari 2024 13:58:40  Administrator  316 Kali Dibaca  Berita Desa

REJUNO.DESA.ID - Perubahan RKPDes tahun 2024 melalui Musyarawah Perencanaan pembangunan  Desa (Musrenbangdes) Khusus/Insidentil adalah Musyawarah perencanaan pembangunan Desa yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa dengan kejadian yang mendesak. Hal ini dilakukan karena terjadi adanya perubahan kebijakan pemerintah daerah kabupaten Ngawi. Sedangkan kebijakan tersebut menjadi kewenangan Desa yang harus dianggarkan dalam belanja APBDes T.A.2024.
Adapun kebijakan pemerintah kabupaten Ngawi tahun anggaran 2024 beberapa diantaranya adalah:
1. Pelatihan TTG paling sedikit Rp.10,000,000.00.;
2. Bantuan RTLH gakin maksimal Rp. 10,000,000.00. paling sedikit 2 KPM;
3. Bantuan insentif kader posyandu rp.100,000.00. per kader per bulan;
4. PMT balita paling sedikit Rp.10,000.00. setiap bulan per balita;
5. Pencegahan dan penurunan stunting;
6. Honor pengajar PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/ Madrasah non formal milik desa paling sedikit Rp. 100,000.00.;
7. Penyuluhan kadarkum dan perlindungan masyarakat;
8. Pensertifikatan TKD minimal 1 bidang;
9. Mitigasi dan/ atau penanganan bencana alam paling sedikit Rp. 3,000,000.00.
Itulah kebijakan daerah yang menyebabkan perubahan RKPDes tahun 2024 yang gelar melalui musrenbangdessus/insidentil.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

KEMENTERIAN DESA PPID
PORTAL DATA NGAWI JDIH
SP4AN LAPOR WEBSITE NGAWI

 Statistik

 Agenda

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. Raya Rejuno - Karangjati
Desa : Rejuno
Kecamatan : Karangjati
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63284
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:297
    Kemarin:386
    Total Pengunjung:135.132
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.141.198.13
    Browser:Mozilla 5.0