REJUNO.DESA.ID – Berdasar surat edaran dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanggal 06 Februari 2023 Nomor ; S-114/KPP.2413/2023 tentang perihal Pembukaan Layanan Pojok pajak di Kecamatan Karangjati. Pojok Pajak adalah layanan dari Direktorat Jenderal Pajak untuk memudahkan Wajib Pajak dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh). Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Ngawi akan membuka layanan pojok pajak di Kecamatan Karangjati pada tanggal 22 – 23 Februari 2023 bertempat di Kantor Kecamatan Karangjati. Sehingga hal ini mendekatkan pelayanan dan mempermudah wajin pajak dalam menyampaikan SPT Tahunan.
“ Untuk masyarakat desa Rejuno yang hendak melaporkan SPT Tahunan tidak perlu jauh-jauh ke Ngawi, karena pada tanggal 22-23 Februari 2023 Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Ngawi akan membuka layanan pojok pajak bertempat di Kecamatan Karangjati” . Ujar Moch. Nur Salam selaku Sekretaris Desa Rejuno.