REJUNO BerMARTABAT ( BERSIH, MAKMUR, ADIL, RAPI, TAAT, AKTIF, BIJAKSANA, AMAN, TANGGUH )

Artikel

APARATUR PEMERINTAH DESA REJUNO

03 November 2022 13:29:01  Administrator  352 Kali Dibaca  Berita Desa

PEMBAGIAN BIDANG KEGIATAN DAN TUPOKSI

PELAKSANA KEGIATAN ANGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Berdasarkan Permendagri 20/2018

 

KAUR UMUM

 

KOREK

KEGIATAN

a

b

c

5

 

 

BELANJA

1

 

 

PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA

1

1

 

Penyelenggaraan Belanja Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Operasional Pemerintahan Desa

1

1

04

Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas / atribut, listrik / telpon, dll)

1

1

06

Penyediaan Operasional BPD (ATK, perlengkapan perkantoran, Pakaian Seragam, listrik/telpon, dll)

1

1

08

Lain-lain Sub Bidang Penyelenggaraan Belanja Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Operasional Pemerintahan Desa

1

2

 

Sarana dan Prasarana Pemerintahan Desa

1

2

01

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran / pemerintahan

1

2

02

Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor Desa

1

2

03

Pembangunan / Rehabilitasi / Peningkatan Gedung / Prasarana Kantor Desa

1

2

04

lain-lain kegiatan sub bidang sarana dan prasarana pemerintahan Desa

1

3

 

Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Statistik dan Kearsipan

1

3

01

Pelayanan administrasi umum dan kependudukan (Surat Pengantar / Pelayanan KTP, Kartu Keluarga, dll)

1

3

03

Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desa

1

4

 

Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan

1

4

05

Pengelolaan/Administrasi/Inventarisasi/Penilaian Aset Desa

 

 

 

PEMBAGIAN BIDANG KEGIATAN DAN TUPOKSI

PELAKSANA KEGIATAN ANGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Berdasarkan Permendagri 20/2018

 

KAUR KEUANGAN

 

KOREK

KEGIATAN

a

b

c

4

 

 

PENDAPATAN

1

 

 

Pendapatan Asli Desa

1

1

 

Hasil Usaha Desa

1

2

 

Hasil Aset Desa

1

3

 

Hasil Swadaya Dan Partisipasi

1

4

 

Pendapatan Lain-lain

2

 

 

Transfer

2

1

 

Dana desa

2

2

 

Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten/kota

2

3

 

Alokasi Dana Desa

2

4

 

Bantuan Keuangan Provinsi

2

5

 

Bantuan Keuangan APBD Kabupaten/Kota

3

 

 

Pendapatan Lain-lain

3

1

 

Penerimaan dari Hasil Kerjasama antar Desa

3

2

 

Penerimaan dari Hasil Kerjasama Desa dengan Pihak Ketiga

3

3

 

Penerimaan dari Bantuan Perusahaan yang berlokasi di Desa

3

4

 

Hibah dan sumbangan dari Pihak Ketiga

3

5

 

Koreksi kesalahan belanja tahun-tahun anggaran sebelumnya yang mengakibatkan penerimaan di kas Desa pada tahun anggaran berjalan

3

6

 

Bunga Bank

3

7

 

Lain-lain pendapatan Desa yang sah

5

 

 

BELANJA

1

 

 

PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA

1

1

 

Penyelenggaraan Belanja Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Operasional Pemerintahan Desa

1

1

01

Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa

1

1

02

Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa

1

1

03

Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa

1

1

05

Penyediaan Tunjangan BPD

1

1

07

Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW

6

 

 

PEMBIAYAAN

6

1

 

Penerimaan Pembiayaan

6

2

 

Pengeluaran Pembiayaan

 

 

 

PEMBAGIAN BIDANG KEGIATAN DAN TUPOKSI

PELAKSANA KEGIATAN ANGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Berdasarkan Permendagri 20/2018

 

KAUR PERENCANAAN

 

KOREK

KEGIATAN

a

b

c

5

 

 

BELANJA

1

 

 

PENYELENGARAAN PEMERINTAHAN DESA

1

3

 

Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Statistik dan Kearsipan

1

3

05

Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif

1

4

 

Tata Praja Pemerintahan , Perencanaan, Keuangan dan pelaporan.

1

4

01

Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler)

1

4

03

Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll)

1

4

04

Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait)

1

4

07

Penyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (laporan akhir tahun anggaran, laporan akhir masa jabatan, laporan keterangan akhir tahun anggaran, informasi kepada masyarakat)

1

4

12

lain-lain kegiatan sub bidang tata praja pemerintahan, perencanaan, keuangan dan pelaporan

 

 

 

PEMBAGIAN BIDANG KEGIATAN DAN TUPOKSI

PELAKSANA KEGIATAN ANGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Berdasarkan Permendagri 20/2018

 

KASI PEMERINTAHAN

 

KOREK

KEGIATAN

a

b

c

5

 

 

BELANJA

1

 

 

PENYELENGARAAN PEMERINTAHAN DESA

1

3

 

Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Statistik dan Kearsipan

1

3

02

Penyusunan atau pendataan atau pemutakhiran profil desa ( profil kependudukan dan potensi desa ).

1

3

06

lain-lain kegiatan sub bidang administrasi kependudukan, pencatatan sipil, statistik dan kea rsipan

1

4

 

Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan

1

4

02

Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang

1

4

06

Penyusunan Kebijakan Desa (Perdes/Perkades, dll - diluar dokumen Rencana Pembangunan/Keuangan)

1

4

08

Pengembangan Sistem Informasi Desa

1

4

09

Koordinasi/Kerjasama Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (Antar Desa/Kecamatan/Kabupaten, Pihak Ketiga, dll)

1

4

10

Dukungan Pelaksanaan dan Sosialisasi Pilkades, Pemilihan Kepala Kewilayahan dan Pemilihan BPD (yang menjadi wewenang Desa)

1

4

11

Penyelenggaraan Lomba antar kewilayahan dan pengiriman kontingen dalam mengikuti Lomba Desa

1

5

 

Pertanahan

1

5

01

Sertifikasi Tanah Kas Desa

1

5

02

Administrasi Pertanahan (Pendaftaran Tanah, dan Pemberian Registrasi Agenda Pertanahan)

1

5

03

Fasilitasi Sertifikasi Tanah untuk Masyarakat Miskin

1

5

04

Mediasi Konflik Pertanahan

1

5

05

Penyuluhan Pertanahan

1

5

06

Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

1

5

07

Penentuan/Penegasan/Pembangunan Batas/Patok Tanah Desa

1

5

08

lain-lain kegiatan sub bidang pertanahan

2

 

 

PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

2

3

 

Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

2

3

16

Pembuatan/Pemutakhiran Peta Wilayah dan Sosial Desa

2

3

17

Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa

2

3

19

lain-lain kegiatan sub bidang pekerjaan umum dan penataan ruang

2

6

 

Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika

2

6

01

Pembuatan Rambu-rambu di Jalan Desa

2

6

02

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)

2

6

03

Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa

2

6

04

lain-lain kegiatan sub bidang Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika*

3

 

 

PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA

3

1

 

Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat

3

1

01

Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll)

3

1

02

Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa)

3

1

03

Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal Desa

3

1

04

lain-lain kegiatan sub bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat*

3

1

06

Bantuan hukum untuk Aparatur Desa dan masyarakat miskin.

3

1

08

Lain-lain kegiatan sub bidanga ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

4

 

 

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

4

3

 

Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

4

3

01

Peningkatan kapasitas kepala Desa

4

3

02

Peningkatan kapasitas perangkat Desa

4

3

03

Peningkatan kapasitas BPD

4

3

04

Lain-lain Peningkatan kapasitas Aparatur Desa

 

 

PEMBAGIAN BIDANG KEGIATAN DAN TUPOKSI

PELAKSANA KEGIATAN ANGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Berdasarkan Permendagri 20/2018

 

KASI PELAYANAN

 

KOREK

KEGIATAN

a

b

c

5

 

 

BELANJA

1

 

 

PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA

1

3

 

Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Statistik dan Kearsipan

1

3

04

Penyuluhan dan Penyadaran Masyarakat tentang Kependudukan dan Pencatatan Sipil

2

 

 

PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

2

1

 

Pendidikan

2

1

01

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)

2

1

02

Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD, dst)

2

1

03

Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat

2

1

04

Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan Desa/ Sanggar Belajar Milik Desa

2

1

05

Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa

2

1

08

Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku-buku Bacaan, Honor Penjaga untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Desa)

2

1

09

Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar

2

1

10

Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi

2

1

11

lain-lain kegiatan sub bidang pendidikan*

2

2

 

Kesehatan

2

2

01

Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)

2

2

02

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)

2

2

03

Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)

2

2

04

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan

2

2

05

Pembinaan Palang Merah Remaja (PMR) tingkat desa

2

2

06

Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB)

2

2

07

Pembinaan dan Pengawasan Upaya Kesehatan Tradisional

2

2

08

Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD

2

2

10

lain-lain kegiatan sub bidang kesehatan*

2

4

 

Kawasan Permukiman

2

4

02

Pemeliharaan Sumur Resapan Milik Desa

2

4

03

Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)

2

4

04

Pemeliharaan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll)

2

4

05

Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan)

2

4

06

Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll

2

4

07

Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)

2

4

08

Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)

2

4

09

Pemeliharaan Taman/Taman Bermain Anak Milik Desa

2

5

 

Kehutanan dan Lingkungan Hidup

2

5

03

Pelatihan/Sosialisasi/Penyuluhan/Penyadaran tentang Lingkungan Hidup dan Kehutanan

2

7

 

Energi dan Sumber Daya Mineral

2

7

01

Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa

2

8

 

Pariwisata

2

8

01

Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa

3

 

 

PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA

3

1

 

Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat

3

1

07

Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat

3

2

 

Kebudayaan dan Keagamaan

3

2

01

Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa

3

2

02

Pengiriman Kontingen Group Kesenian dan Kebudayaan sebagai Wakil Desa di tingkat Kecamatan dan Kabupaten/Kota

3

2

03

Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa

3

2

04

Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa

3

2

06

lain-lain kegiatan sub bidang Kebudayaan dan Keagamaan*

3

3

 

Kepemudaan dan Olah Raga

3

3

01

Pengiriman Kontingen Kepemudaan dan Olah Raga sebagai Wakil Desa di tingkat Kecamatan dan Kabupaten/Kota

Penyelenggaraan pelatihan kepemudaan (Kepemudaan, Penyadaraan Wawasan Kebangsaan, dll) tingkat Desa

3

3

02

Penyelenggaraan Pelatihan Kepemudaan ( Kepemudaan, Penyadaran Wawasan kebangsaan, dll ) tingkat desa.

3

3

03

Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa

3

3

04

Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**

3

3

06

Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga

3

3

07

lain-lain kegiatan sub bidang Kepemudaan dan Olah Raga

3

4

 

Kelembagaan Masyarakat

3

4

01

Pembinaan Lembaga Adat

3

4

02

Pembinaan LKMD/LPM/LPMD

3

4

03

Pembinaan PKK

3

4

04

Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan

3

4

05

lain-lain kegiatan sub bidang Kelembagaan Masyarakat*

4

 

 

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

4

1

 

Kelautan dan Perikanan

4

1

01

Pemeliharaan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa

4

1

02

Pemeliharaan Pelabuhan Perikanan Sungai/Kecil Milik Desa

4

1

05

Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst)

4

1

06

Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Perikanan Darat/Nelayan

4

1

07

lain-lain kegiatan sub bidang kelautan dan perikanan

4

2

 

Pertanian dan Peternakan

4

2

01

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)

4

2

02

Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)

4

2

05

Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan

4

2

06

lain-lain kegiatan sub bidang pertanian dan peternakan

4

4

 

Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga

4

4

01

Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan

4

4

02

Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak

4

4

03

Pelatihan dan Penguatan Penyandang Difabel (penyandang disabilitas)

4

4

04

lain-lain kegiatan sub bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak*

4

5

 

Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

4

5

01

Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM

4

5

02

Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi

4

5

03

Pengadaan Teknologi Tepat Guna untuk Pengembangan Ekonomi Pedesaan Non-Pertanian

4

5

04

lain-lain kegiatan sub bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah*

4

6

 

Dukungan Penanaman Modal

4

6

01

Pembentukan BUM Desa (Persiapan dan Pembentukan Awal BUM Desa)

4

6

02

Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa)

4

6

03

lain-lain kegiatan sub bidang Penanaman Modal*

4

7

 

Perdagangan dan Perindustrian

4

7

01

Pemeliharaan Pasar Desa/Kios milik Desa

4

7

03

Pengembangan Industri kecil level Desa

4

7

04

Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif (pengrajin, pedagang, industri rumah tangga, dll) **

4

7

05

lain-lain kegiatan sub bidang Perdagangan dan Perindustrian*

 

 

 

 

PEMBAGIAN BIDANG KEGIATAN DAN TUPOKSI

PELAKSANA KEGIATAN ANGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Berdasarkan Permendagri 20/2018

 

KASI KESEJAHTERAAN

 

KOREK

KEGIATAN

a

b

c

2

 

 

PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

2

1

 

Pendidikan

2

1

06

Pembangunan atau rehabilitasi / peningkatan / pengadaan sarana / prasarana / alat peraga edukatif (APE) PAUD / TK / TPA / TK A / TPQ / Madrasah Non Formal milik desa

2

1

07

Pembangunan / rehabilitasi / peningkatan sarana dan prasarana perpustakaan / taman bacaan desa / sanggar belajar milik desa

2

2

 

Kesehatan

2

2

09

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD

2

3

 

Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

2

3

01

Pemeliharaan Jalan Desa

2

3

02

Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang

2

3

03

Pemeliharaan Jalan Usaha Tani

2

3

04

Pemeliharaan Jembatan Milik Desa

2

3

05

Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)

2

3

06

Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan

2

3

07

Pemeliharaan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan Milik Desa

2

3

08

Pemeliharaan Embung Milik Desa

2

3

09

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa

2

3

10

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang

2

3

11

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani

2

3

12

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa

2

3

13

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)

2

3

14

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan

2

3

15

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan

2

3

18

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Embung Desa

2

4

 

Kawasan Permukiman

2

4

01

Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll)

2

4

10

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumur Resapan

2

4

11

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)

2

4

12

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) **

2

4

13

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan)

2

4

14

Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll **

2

4

15

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)**

2

4

16

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)**

2

4

17

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Taman/Taman Bermain Anak Milik Desa**

2

4

18

lain-lain kegiatan sub bidang perumahan rakyat dan kawasan pemukiman*

2

5

 

Kehutanan dan Lingkungan Hidup

2

5

01

Pengelolaan Hutan Milik Desa

2

5

02

Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa

2

5

04

lain-lain kegiatan sub bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup*

2

7

 

Energi dan Sumber Daya Mineral

2

7

02

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa **

2

7

03

lain-lain kegiatan sub bidang Energi dan Sumber Daya Mineral*

2

8

 

Pariwisata

2

8

02

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa

2

8

03

Pengembangan Pariwisata Tingkat Desa

2

8

04

lain-lain kegiatan sub bidang pariwisata*

3

 

 

PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA

3

1

05

Penyediaan Pos Kesiapsiagaan Bencana Skala Lokal Desa

3

2

 

Kebudayaan dan Keagamaan

3

2

05

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa

3

3

 

Kepemudaan dan Olah Raga

3

3

05

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**

4

 

 

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

4

1

03

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa

4

1

04

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pelabuhan Perikanan Sungai/Kecil Milik Desa

4

2

 

Pertanian dan Peternakan

4

2

03

Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)

4

2

04

Pemeliharaan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana

4

7

 

Perdagangan dan Perindustrian

4

7

02

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pasar Desa/Kios milik Desa

5

 

 

PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK

5

1

 

Penanggulangan Bencana

5

1

01

Belanja Tak Terduga

5

2

 

Keadaan Darurat

5

2

01

Belanja Tak Terduga

5

3

 

Mendesak

5

3

01

Belanja Tak Terduga

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

KEMENTERIAN DESA PPID
PORTAL DATA NGAWI JDIH
SP4AN LAPOR WEBSITE NGAWI

 Statistik

 Agenda

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. Raya Rejuno - Karangjati
Desa : Rejuno
Kecamatan : Karangjati
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63284
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:32
    Kemarin:411
    Total Pengunjung:135.854
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.141.12.30
    Browser:Mozilla 5.0