You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Rejuno
Desa Rejuno

Kec. Karangjati, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

REJUNO BerMARTABAT ( BERSIH, MAKMUR, ADIL, RAPI, TAAT, AKTIF, BIJAKSANA, AMAN, TANGGUH )

RIGIT JALAN USAHA TANI

Administrator 26 Juli 2023 Dibaca 391 Kali
RIGIT JALAN USAHA TANI

REJUNO.DESA.ID  - Berdasar pada Peraturan Desa Nomor 3 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023 terdapat kegiatan rigit jalan usaha tani yang terletak di dusun Gurdo Timur RT 03 RW 04 desa Rejuno Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi.

Rigit jalan usaha tani merupakan program prioritas penggunaan dana desa untuk kegiatan ketahanan pangan dan hewani. Rigit jalan usaha tani Gurdo Timur dilaksanakan pada Dana Desa Tahap II mulai sejak 26 Mei dan berakhir pada 25 Juni 2023.  Anggaran yang terserap sebesar 200.188.500 rupiah, dengan Panjang rigit 132m, lebar 3 m dan ketebalan 0,15 m.

Warih Ribut Nurwigati, S.Pd selaku Kaur Perencanaan menyampaikan bahwa rigit jalan usaha tani tahun di 2023 ini terletak di dusun gurdo timur dengan Panjang 132 m, lebar 3 m dan tebal 0,15 m,  sekaligus jalan ini penghubung antar desa rejuno dan rejomulyo.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 778.442.265,36 Rp 1.337.492.100,00
58.2%
Belanja
Rp 624.106.958,00 Rp 1.399.290.270,00
44.6%
Pembiayaan
Rp 61.798.279,84 Rp 61.798.279,84
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 2.500.000,00
0%
Hasil Aset Desa
Rp 111.255.000,00 Rp 215.500.000,00
51.63%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 78.144.100,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 288.294.000,00 Rp 561.392.000,00
51.35%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 100.000.000,00
0%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 5.000.000,00 Rp 5.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 437.265,36 Rp 1.500.000,00
29.15%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 401.236.458,00 Rp 895.709.470,00
44.8%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 189.882.800,00 Rp 414.102.800,00
45.85%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 22.060.000,00 Rp 48.690.000,00
45.31%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 10.927.700,00 Rp 11.990.200,00
91.14%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 28.797.800,00
0%