REJUNO.DESA.ID - Berdasar pada Peraturan Desa Nomor 3 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023 terdapat kegiatan rigit jalan usaha tani yang terletak di dusun Gurdo Timur RT 03 RW 04 desa Rejuno Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi.
Rigit jalan usaha tani merupakan program prioritas penggunaan dana desa untuk kegiatan ketahanan pangan dan hewani. Rigit jalan usaha tani Gurdo Timur dilaksanakan pada Dana Desa Tahap II mulai sejak 26 Mei dan berakhir pada 25 Juni 2023. Anggaran yang terserap sebesar 200.188.500 rupiah, dengan Panjang rigit 132m, lebar 3 m dan ketebalan 0,15 m.
Warih Ribut Nurwigati, S.Pd selaku Kaur Perencanaan menyampaikan bahwa rigit jalan usaha tani tahun di 2023 ini terletak di dusun gurdo timur dengan Panjang 132 m, lebar 3 m dan tebal 0,15 m, sekaligus jalan ini penghubung antar desa rejuno dan rejomulyo.