REJUNO.DESA.ID - Pada Minggu (04/12/2022) Dinas Sosial Kabupaten Ngawi menyerahkan sebanyak 2 kursi roda kepada 2 orang penyandang disabilitas dan 1 orang lansia penerima tongkat Sensor di Desa Rejuno Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi. Bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemandirian para penyandang disabilitas dan lansia dalam berkarya, beraktivitas sehari-hari dan meningkatkan pemberdayaan ekonomi.
Pemberian bantuan kursi roda dan tongkat Sensor ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Momentum ini sangat relevan sebagai perwujudan Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas dan lansia.
“Penyaluran bantuan ini diterimakan langsung kepada penerima bantuan melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Karangjati,” terang Sumanto.
Dia menyebutkan, tujuan pemberian bantuan ini adalah sebagai upaya pelayanan kesejahteraan sosial yang terbaik bagi penyandang disabilitas dan lansia. Selain itu, juga sebagai upaya rehabilitasi sosial yaitu proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan bermasyarakat.
Ninuk sukiyaningsih menyampaikan bahwa desa sudah mengajukan bantuan alat-alat untuk warga kami yang disabilitas dan lansia, ini sudah terealisasi diharapakan untuk pengajuan lainnya juga segera terealisasi.