You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Rejuno
Desa Rejuno

Kec. Karangjati, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

REJUNO BerMARTABAT ( BERSIH, MAKMUR, ADIL, RAPI, TAAT, AKTIF, BIJAKSANA, AMAN, TANGGUH )

SUPPORT UMKM, BAPAK BUPATI NGAWI SERAHKAN SERTIFIKAT TANAH BAGI PELAKU UMKM

Administrator 23 Januari 2024 Dibaca 581 Kali
SUPPORT UMKM, BAPAK BUPATI NGAWI SERAHKAN SERTIFIKAT TANAH BAGI PELAKU UMKM

REJUNO.DESA.ID - Pada hari Rabu (17/01) Bertempat di Balai Desa Bendo, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi.  Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Ngawi, melakukan penyerahan simbolis 670 sertifikat hak atas tanah bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam Program Lintas Sektor Tahun Anggaran 2023.

Desa Rejuno mendapatkan kuota sertifikat sebanyak 288 sertifikat ha katas tanah pelaku UMKM. Dalam seremoni penyerahan,  Bupati Ngawi menyerahkan ke 12 Penerima sertifikat secara simbolis ini diserahkan pada, Cahyo Santoso dari Desa Rejuno Kecamatan Karangjati, Agus Puji Wahono dari Desa Kwadungan Kecamatan Kwadungan, Suyadi dari Desa Pojok Kecamatan Kwadungan, Ali Imron saikodin dari Desa Banget, Kecamatan Kwadungan, Eko Susilo dari Kelurahan Margomulyo kecamatan Ngawi, Joko Purnomo dari Desa Karangsari kecamatan Ngawi, Suparno dari Desa Watuwalang , kecamatan Ngawi, Sudarman dari Desa Jururejo, kecamatan Ngawi, Triana dari Desa Beran, kecamatan Ngawi, Arika setia endrasakti dari Desa Grudo, kecamatan Ngawi, Martini dari Desa Wakah, kecamatan Ngrambe, Surono dari Desa Bendo, kecamatan Padas.,

"Sebanyak 670 sertifikat tanah secara simbolis saya serahkan kepada pemiliknya di Pendopo Desa Bendo, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi. Selanjutnya, silakan dijaga dengan baik dan bijak. Monggo, digunakan sebagai angunan semoga lancar dan berkah."

Program lintas sektor ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah kepada pelaku UMKM di Kabupaten Ngawi. Bupati Ony Anwar Harsono menegaskan pentingnya pemberian sertifikat ini sebagai langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 778.442.265,36 Rp 1.337.492.100,00
58.2%
Belanja
Rp 624.106.958,00 Rp 1.399.290.270,00
44.6%
Pembiayaan
Rp 61.798.279,84 Rp 61.798.279,84
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 2.500.000,00
0%
Hasil Aset Desa
Rp 111.255.000,00 Rp 215.500.000,00
51.63%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 78.144.100,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 288.294.000,00 Rp 561.392.000,00
51.35%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 100.000.000,00
0%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 5.000.000,00 Rp 5.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 437.265,36 Rp 1.500.000,00
29.15%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 401.236.458,00 Rp 895.709.470,00
44.8%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 189.882.800,00 Rp 414.102.800,00
45.85%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 22.060.000,00 Rp 48.690.000,00
45.31%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 10.927.700,00 Rp 11.990.200,00
91.14%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 28.797.800,00
0%