REJUNO.DESA.ID - Pada hari Rabu (17/01) Bertempat di Balai Desa Bendo, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi. Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Ngawi, melakukan penyerahan simbolis 670 sertifikat hak atas tanah bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam Program Lintas Sektor Tahun Anggaran 2023.
Desa Rejuno mendapatkan kuota sertifikat sebanyak 288 sertifikat ha katas tanah pelaku UMKM. Dalam seremoni penyerahan, Bupati Ngawi menyerahkan ke 12 Penerima sertifikat secara simbolis ini diserahkan pada, Cahyo Santoso dari Desa Rejuno Kecamatan Karangjati, Agus Puji Wahono dari Desa Kwadungan Kecamatan Kwadungan, Suyadi dari Desa Pojok Kecamatan Kwadungan, Ali Imron saikodin dari Desa Banget, Kecamatan Kwadungan, Eko Susilo dari Kelurahan Margomulyo kecamatan Ngawi, Joko Purnomo dari Desa Karangsari kecamatan Ngawi, Suparno dari Desa Watuwalang , kecamatan Ngawi, Sudarman dari Desa Jururejo, kecamatan Ngawi, Triana dari Desa Beran, kecamatan Ngawi, Arika setia endrasakti dari Desa Grudo, kecamatan Ngawi, Martini dari Desa Wakah, kecamatan Ngrambe, Surono dari Desa Bendo, kecamatan Padas.,
"Sebanyak 670 sertifikat tanah secara simbolis saya serahkan kepada pemiliknya di Pendopo Desa Bendo, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi. Selanjutnya, silakan dijaga dengan baik dan bijak. Monggo, digunakan sebagai angunan semoga lancar dan berkah."
Program lintas sektor ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah kepada pelaku UMKM di Kabupaten Ngawi. Bupati Ony Anwar Harsono menegaskan pentingnya pemberian sertifikat ini sebagai langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.