REJUNO.DESA.ID - Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) untuk pertama kalinya di bulan September 2022, untuk pelaksanaan di Balai Desa Rejuno pada hari Kamis (15/22). Adapun dalam menyerahkan BLT tersebut diberikan kepada keluarga Penerima Manfaat melalui kantor pos dan giro unit Karangjati .
Adapun syarat penerima BLT BBM adalah :
1. Warga miskin atau rentan miskin
2 Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI atau Polri
3.Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos
4.Warga atau pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta.
Sementara syarat pencairan adalah dengan membawa KTP dan KK.
Sementara Moch nur salam , sekretaris Desa Rejuno menjelaskan bahwa Pembagian BLT BBM yang diberikan kepada masyarakat selama 2 bulan, sedangkan per bulannya diberikan Rp.150.000,- jadi totalnya Rp. 300.000,- dan bantuan sembako Rp. 200.000,- sehingga masing masing Keluarga Penerima Manfaat menerima sebesar Rp.500.000,- diberikan kepada 703 KPM. Jelasnya.
Bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) tersebut, harapannya bisa mengurangi beban hidup serta bisa membantu untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah ancaman krisis global saat ini. pungkasnya.