REJUNO.DESA.ID - Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) di cairkan pada bulan Desember tahun 2022,sedangkan untuk pelaksanaan di Ruang Kepala Desa Rejuno pada Selasa (06/12/2022),karena Balai Desa dalam perbaikan. adapun dalam menyerahkan BLT tersebut diberikan kepada keluarga Penerima Manfaat melalui kantor pos dan giro unit Karangjati .
Adapun syarat penerima BLT BBM dan sembako adalah :
1. Warga miskin atau rentan miskin
2 Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI atau Polri
3.Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos
4.Warga atau pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta. Sementara syarat pencairan adalah dengan membawa KTP dan KK.
Senung Budiarto,SP selaku Kepala Desa Rejuno disela-sela kegiatan menjelaskan bahwa pembagian BLT BBM dan sembako yang diberikan kepada masyarakat selama 2 bulan untuk BLT BBM sedangkan perbulannya diberikan Rp.150.000,- jadi totalnya Rp. 300.000,- diberikan kepada 30 KPM.
Bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) tersebut, harapannya bisa mengurangi beban hidup serta bisa membantu untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah ancaman krisis global saat ini, pungkasnya.