You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Rejuno
Desa Rejuno

Kec. Karangjati, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

REJUNO BerMARTABAT ( BERSIH, MAKMUR, ADIL, RAPI, TAAT, AKTIF, BIJAKSANA, AMAN, TANGGUH )

KANWIL DJPb JATIM BERIKAN EDUKASI PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

Administrator 23 Maret 2024 Dibaca 524 Kali
KANWIL DJPb JATIM BERIKAN EDUKASI PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

REJUNO.DESA.ID - Kepala Kantor Wilayah DJPb Jawa Timur, Taukhid melakukan kunjungan di Desa Rejuno,Kecamatan Karangjati, kabupaten Ngawi pada Rabu (20/03). Hal ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka memberikan Edukasi pengelolaan Keuangan Desa di 30 kabupaten/kota di wilayah propinsi Jawa timur yang diawali dengan buka puasa bersama. Dalam kesempatan tersebut, mengatakan bahwa pihaknya meneliti dengan seksama APBDes masing-masing desa. Berdasarkan sejumlah indikator penilaian, maka terpilih desa yang berhak mendapat predikat Prespektif Good Governance pengelolaan keuangan Desa . "Kami tidak menilai sebuah desa dari keindahannya, melainkan menilai dari tranparansi pengelolaan keuangan publik," kata Taukhid.   

Penghargaan Desa berpredikat Prospektif Good Governance itu diserahkan kepada Kepala Desa Rejuno, pada Rabu (20/3) bertempat di balai desa Rejuno. penghargaan ini berdasarkan data dari Dinas PMD Kabupaten Ngawi yang memberikan 5 nama Desa dalam konteks terbaik Pemerintah Desa (Good Governance) dalam Pengelolaan Keuangan Desa, dari 5 desa itu kemudian, Kantor Kas Negara Madiun melakukan penilaian kembali sehingga diperoleh 3 desa terbaik dalam hal pengelolaan keuangan desa .

Taukhid berharap desa-desa lainnya berlomba meraih predikat bergengsi dalam hal pengelolaan keuangan itu. "Dengan tata kelola keuangan desa yang baik akan meningkatkan nilai kepercayaan masyarakat sehingga pembangunan di desa dapat berjalan lancar," harapnya. 

Lebih lanjut, Kepala Kanwil DJPb Jawa Timur Taukhid mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung pula edukasi pengelolaan keuangan desa. Upaya itu bertujuan agar pemanfaatan anggaran tidak melanggar peraturan perundang-undangan. "Tugas kami juga menyangkut pelaporan, serapan, dan pembinaan akuntansi keuangan," ungkapnya.

Dalam sesi terakhir sambutannya, Taukhid mengajak diskusi kepada seluruh peserta yang hadir. Disela-sela diskusi menyampaikan sebuah pertanyaan, dan pertanyaannya adalah ada berapa sumber pendapatan desa? spontan pertanyaan tersebut di jawab oleh Moch Nur Salam,sekretaris Desa Rejuno yaitu ada 7 sumber pendapatan desa yakni:

1. Pendapatan Asli Desa;

2. Dana Desa;

3. Alokasi Dana Desa;

4. Bantuan Keuangan;

5. DBHPR;

6. Hibah; dan

7. Lain lain pendapatan Desa yang sah.

Atas jawaban tersebut Taukhid menyampaikan apresiasinya, bahwa selama dalam kunjungannya baru ada 2 desa yang bisa secara langsung dapat menjawab, termasuk Perangkat Desa Rejuno yang dapat menjawab pertanyaannya kali ini, jelasnya.

Diakhir sambutannya juga menyampaikan ucapan terima kasih, bahwa kedatangannya tidak hanya disambut oleh pemerintah desa saja melainkan juga semua anggota BPD.

Sementara itu Senung Budiarto,SP.Kepala Desa Rejuno menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan dan penghargaan yang diberikan semoga kedepan dapat mempertahan dan memacu Desa Rejuno untuk lebih baik dalam tata kelola keuangan desa,sekaligus menyampaikan permohonan maaf bilamana dalam penyambutan kungan di desanya ada sesuatu yang kurang berkenan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 778.442.265,36 Rp 1.337.492.100,00
58.2%
Belanja
Rp 624.106.958,00 Rp 1.399.290.270,00
44.6%
Pembiayaan
Rp 61.798.279,84 Rp 61.798.279,84
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 2.500.000,00
0%
Hasil Aset Desa
Rp 111.255.000,00 Rp 215.500.000,00
51.63%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 78.144.100,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 288.294.000,00 Rp 561.392.000,00
51.35%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 100.000.000,00
0%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 5.000.000,00 Rp 5.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 437.265,36 Rp 1.500.000,00
29.15%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 401.236.458,00 Rp 895.709.470,00
44.8%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 189.882.800,00 Rp 414.102.800,00
45.85%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 22.060.000,00 Rp 48.690.000,00
45.31%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 10.927.700,00 Rp 11.990.200,00
91.14%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 28.797.800,00
0%