REJUNO.DESA.ID - Mendasar surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi nomor 188/02.lksh.02/404.101.2/2022 perihal lomba Keluarga Sadar Hukum ( kadarkum) tahun 2022 , yang dilaksanakan oleh Bagian Hukum Setda Kab Ngawi di Kecamatan Karangjati pada hari Kamis (22/11) di aula Kecamatan Karangjati yang akan diikuti oleh 17 regu Kadarkum dari seluruh Desa se wilayah Kecamatan Karangjati. Lomba tersebut dibuka langsung oleh Camat Karangjati, Suharno,SP,MM. Dalam sambutanya beliau mengatakan bahwa, Melalui Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Kita tingkatkan Pemahaman Hukum Masyarakat demi terwujudnya Kesadaran Hukum Masyarakat. Dan Salah Satu Upaya Penyebarluasan Informasi serta Pemahaman terhadap norma hukum Dan Peraturan Perundang-Undangan Yang berlaku serta mempunyai maksud Dan tujuan untuk mewujudkan dan mengembangkan Kesadaran Hukum Masyarakat. Selain itu juga untuk mengetahui Sejauh mana tingkat pemahaman masyarakat terhadap Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, agar setiap individu nasyarakat dapat mengetahui dan meningkatkan kesadaran terhadap Hak Dan Kewajibannya sebagai warga negara Indonesia serta memahami dan mentaati hukum yang berlaku.
Sementara itu Senung Budiarto,SP, Kepala Desa Rejuno selaku pendamping Regu mengatakan bahwa tata cara lomba terdiri dari 2 babak yakni babak penyisihan dan babak final bagi kecamatan yang desanya lebih dari 10 Desa. Tiap babak di bagi dalam 3 sesi,sesi I tiap regu di berikan 3 pertanyaan, sesi II tiap regu diberikan 2 pertanyaan sedangkan sesi ketiga adalah adu cepat.
Lebih lanjut Senung Budiarto,SP menambahkan bahwa Desa Rejuno mengirimkan 1 regu yang di beri nama ARJUNA (Anak Remaja JUjur aNti narkobA) yang terdiri dari 5 orang peserta yakni Ayu Eka Sari S.Si, Warih Ribut Nurwigati,S.Pd, Rachmat Ariyanto,S.Pd, Irfan Abdul Rokim, Eka Sri Utami.
"Kesadaran hukum dapat diartikan sebagai kesadaran seseorang atau suatu kelompok masyarakat kepada aturan-aturan atau hukum yang berlaku. Kesadaran hukum sangat diperlukan oleh suatu masyarakat. Hal ini bertujuan agar ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan dapat diwujudkan dalam pergaulan antar sesama." jelas Ayu Eka Saro, S.Si peserta lomba dan alumnus UNS ini.
Dalam kesempatan akhir lomba Sekretaris Camat Karangjati, Teguh Suprayitna,ST.MM menjelaskan bahwa, bagi para peserta lomba akan mendapatkan piala dan uang pembinaan untuk juara I sebesar 2.500.000,-, juara II sebesar Rp. 1.500.000, Juara III sebesar Rp. 500.000,-, dan sertifikat bagi seluruh peserta lomba.jelasnya.
Dalam lomba tersebut keluar sebagaiJuara 1 Desa Rejuno,Juara ll Desa Karangjati dan sebagai juara lll Desa Campurasri , sedangkan untuk penyerahan hadiah langsung diberikan oleh Camat Karangjati yg diwakili oleh Sekcam Karangjati,Bapak Teguh Suprayitna,ST,MM.