You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Rejuno
Desa Rejuno

Kec. Karangjati, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

REJUNO BerMARTABAT ( BERSIH, MAKMUR, ADIL, RAPI, TAAT, AKTIF, BIJAKSANA, AMAN, TANGGUH )

Pembebasan Pajak Daerah Jawa Timur 2026

Administrator 03 Agustus 2026 Dibaca 19 Kali
Pembebasan Pajak Daerah Jawa Timur 2026

REJUNO.DESA.ID - Kabar baik bagi masyarakat Jawa Timur! Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan program Pembebasan Pajak Daerah Tahun 2026 yang berlaku mulai 1 sampai 31 Agustus 2026. Program ini ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/482/013/2026. 

Program ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan dengan berbagai keringanan. Adapun beberapa manfaat yang diberikan antara lain:

✅ Bebas sanksi administratif keterlambatan PKB dan BBNKB.

✅ Bebas PKB progresif.

✅ Diskon 20% tunggakan pokok PKB tahun 2025 dan tahun sebelumnya bagi buruh pemilik kendaraan roda dua dengan ketentuan yang berlaku.

✅ Bebas denda dan pokok tunggakan PKB tahun 2025 dan sebelumnya untuk kategori tertentu, termasuk masyarakat yang masuk data sosial-ekonomi nasional, kendaraan roda tiga, dan kendaraan ojol sesuai persyaratan.

✅ Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun sebelumnya, sesuai ketentuan. 

Selain itu, berdasarkan informasi pada pamflet, terdapat keringanan dasar pengenaan PKB sebesar 24,7% dan BBNKB sebesar 37,25%, sehingga masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan program ini sebaik-baiknya.

Program hanya berlangsung 1–31 Agustus 2026. Masyarakat Jawa Timur, termasuk warga Desa Rejuno, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, yang masih memiliki tunggakan atau kewajiban pajak kendaraan diimbau segera memanfaatkan kesempatan tersebut.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 778.442.265,36 Rp 1.337.492.100,00
58.2%
Belanja
Rp 624.106.958,00 Rp 1.399.290.270,00
44.6%
Pembiayaan
Rp 61.798.279,84 Rp 61.798.279,84
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 2.500.000,00
0%
Hasil Aset Desa
Rp 111.255.000,00 Rp 215.500.000,00
51.63%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 78.144.100,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 288.294.000,00 Rp 561.392.000,00
51.35%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 100.000.000,00
0%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 5.000.000,00 Rp 5.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 437.265,36 Rp 1.500.000,00
29.15%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 401.236.458,00 Rp 895.709.470,00
44.8%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 189.882.800,00 Rp 414.102.800,00
45.85%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 22.060.000,00 Rp 48.690.000,00
45.31%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 10.927.700,00 Rp 11.990.200,00
91.14%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 28.797.800,00
0%