REJUNO.DESA.ID – Pemerintah Kabupaten Ngawi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Aparatur Pemerintah Desa dengan fokus pada penguatan penggunaan Sistem Informasi Bantuan Keuangan Desa (SIBANKEUDES), Senin (6/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Rumah Makan Notosuman tersebut diikuti oleh seluruh camat se-Kabupaten Ngawi dan operator aplikasi SIBANKEUDES dari setiap desa.
Bimtek ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam pengelolaan bantuan keuangan desa melalui pemanfaatan aplikasi SIBANKEUDES, sehingga proses administrasi, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Narasumber dari Badan Keuangan Kabupaten Ngawi menyampaikan materi mengenai kebijakan pengelolaan bantuan keuangan desa, mekanisme pengoperasian aplikasi SIBANKEUDES, serta tata cara penyusunan laporan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain pemaparan materi, peserta juga mengikuti sesi diskusi dan praktik penggunaan aplikasi guna memperkuat pemahaman terhadap implementasi sistem di lapangan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa melalui penguatan kompetensi aparatur yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan bantuan keuangan desa. Dengan pemahaman yang lebih baik terhadap aplikasi SIBANKEUDES, diharapkan proses administrasi dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan meminimalkan potensi kesalahan dalam pengelolaan data maupun pelaporan.
Desa Rejuno turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dengan mengirimkan Ayu Eka Sari, Kepala Urusan Keuangan, sebagai operator aplikasi SIBANKEUDES. Keikutsertaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan teknis dalam mengoperasikan aplikasi serta mendukung optimalisasi pengelolaan bantuan keuangan desa di Desa Rejuno.
Melalui penyelenggaraan bimtek ini, seluruh peserta diharapkan mampu mengimplementasikan materi yang diperoleh di lingkungan kerja masing-masing. Penguatan kapasitas aparatur desa menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung efektivitas pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Bimtek Penguatan Aparatur Pemerintah Desa Tingkatkan Kompetensi Operator SIBANKEUDES di Kabupaten Ngawi
Ngawi – Pemerintah Kabupaten Ngawi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Aparatur Pemerintah Desa dengan fokus pada penguatan penggunaan Sistem Informasi Bantuan Keuangan Desa (SIBANKEUDES), Senin (6/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Rumah Makan Notosuman tersebut diikuti oleh seluruh camat se-Kabupaten Ngawi dan operator aplikasi SIBANKEUDES dari setiap desa.
Bimtek ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam pengelolaan bantuan keuangan desa melalui pemanfaatan aplikasi SIBANKEUDES, sehingga proses administrasi, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Narasumber dari Badan Keuangan Kabupaten Ngawi menyampaikan materi mengenai kebijakan pengelolaan bantuan keuangan desa, mekanisme pengoperasian aplikasi SIBANKEUDES, serta tata cara penyusunan laporan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain pemaparan materi, peserta juga mengikuti sesi diskusi dan praktik penggunaan aplikasi guna memperkuat pemahaman terhadap implementasi sistem di lapangan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa melalui penguatan kompetensi aparatur yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan bantuan keuangan desa. Dengan pemahaman yang lebih baik terhadap aplikasi SIBANKEUDES, diharapkan proses administrasi dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan meminimalkan potensi kesalahan dalam pengelolaan data maupun pelaporan.
Desa Rejuno turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dengan mengirimkan Ayu Eka Sari, Kepala Urusan Keuangan, sebagai operator aplikasi SIBANKEUDES. Keikutsertaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan teknis dalam mengoperasikan aplikasi serta mendukung optimalisasi pengelolaan bantuan keuangan desa di Desa Rejuno.
Melalui penyelenggaraan bimtek ini, seluruh peserta diharapkan mampu mengimplementasikan materi yang diperoleh di lingkungan kerja masing-masing. Penguatan kapasitas aparatur desa menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung efektivitas pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.