REJUNO.DESA.ID – Pemerintah Desa Rejuno, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 24 Juni 2026, bertempat di Balai Desa Rejuno.
Musyawarah Desa ini dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Karangjati, yaitu Bapak Suaidi yang mewakili Camat Karangjati. Turut hadir Pj Kepala Desa Rejuno Supriyanto, A.Md., beserta perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bidan Desa, Ketua RT dan RW se-Desa Rejuno, serta Ketua Karang Taruna Desa Rejuno.
Dalam kegiatan tersebut, materi disampaikan oleh Sekretaris Desa Rejuno, Purnomo, S.E. Beliau menjelaskan terkait arah kebijakan dan rencana penggunaan berbagai sumber pendapatan desa pada Tahun Anggaran 2027, meliputi Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), Pendapatan Asli Desa (PADes), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPR), dana hibah, serta bantuan keuangan.
Purnomo, S.E. menyampaikan bahwa pagu anggaran Dana Desa (DD) tahun 2027 diperkirakan masih sama seperti tahun 2026, yakni sebesar Rp330 juta. Dana tersebut akan difokuskan untuk mendukung program Padat Karya Tunai (PKT), bidang kesehatan, mitigasi bencana, digitalisasi desa, serta pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum).
Sementara itu, penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) direncanakan untuk mendukung pembayaran penghasilan tetap (Siltap), tunjangan perangkat desa, honorarium, serta operasional perkantoran. Adapun Pendapatan Asli Desa (PADes) salah satunya akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dalam sambutannya, Pj Kepala Desa Rejuno, Supriyanto, A.Md., menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa merupakan agenda penting yang menjadi bagian dari tugas dan fungsi BPD dengan fasilitasi dari Pemerintah Desa.
“RKP Desa ini merupakan kegiatan BPD yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa sebagai dasar perencanaan pembangunan dan kegiatan desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2027. Oleh karena itu, diperlukan partisipasi aktif dari seluruh unsur masyarakat agar program yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan warga,” ujar Supriyanto.
Melalui musyawarah ini, berbagai usulan dan masukan dari peserta dihimpun sebagai bahan penyusunan RKP Desa Tahun 2027. Diharapkan hasil musyawarah dapat menjadi landasan pembangunan Desa Rejuno yang lebih efektif, transparan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat musyawarah, serta ditutup dengan penyampaian saran dan masukan dari seluruh peserta yang hadir.