REJUNO.DESA.ID, NGAWI – Pemerintah Desa Rejuno menggelar dua agenda krusial sekaligus pada Jumat (06/03). Bertempat di Balai Desa Rejuno, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Khusus (MUSRENBANGDESUS).
Kegiatan ini difokuskan pada pembahasan serta penyepakatan perubahan prioritas penggunaan Dana Desa (DD) dan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.
Dampak Signifikan Penurunan Anggaran
Langkah cepat ini diambil menyusul adanya penurunan pagu transfer ke desa yang sangat signifikan pada tahun ini. Penurunan ini merupakan dampak dari penyesuaian anggaran terkait pembangunan Kawasan Industri Terpadu (KDMP) yang memengaruhi alokasi dana di tingkat desa.
Perbandingan anggaran yang diterima Desa Rejuno menunjukkan angka yang cukup kontras:
-
Dana Desa Tahun 2025: Rp1.418.222.000,-
-
Dana Desa Tahun 2026: Rp373.456.000,-
Arahan Pj Kepala Desa Rejuno
Pj Kepala Desa Rejuno, Supriyanto, A.Md, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kondisi anggaran yang terbatas ini memaksa pemerintah desa untuk melakukan efisiensi besar-besaran.
"Dengan dana yang hanya sebesar ini, tentu berdampak langsung pada program kerja kita. Ada kegiatan yang harus dikurangi anggaranya, atau bahkan dengan berat hati harus dihapus dari daftar prioritas tahun ini," ungkap Supriyanto.
Beliau juga menyampaikan harapannya agar ada dukungan dana dari sumber lain untuk menopang pembangunan di Desa Rejuno.
"Kami berharap ada bantuan keuangan (BK) dari Pemerintah Provinsi atau sumber dana lainnya agar roda pembangunan tetap berjalan. Selain itu, kami mengajak seluruh warga untuk menghidupkan kembali semangat swadaya dan gotong royong. Itulah kekuatan utama kita saat ini," pungkasnya.