REJUNO.DESA.ID, NGAWI – Penurunan signifikan pagu Dana Desa tahun anggaran 2026 tidak hanya berdampak pada pembangunan infrastruktur, namun juga berimbas pada sektor jaring pengaman sosial. Pemerintah Desa Rejuno terpaksa melakukan penyesuaian terhadap penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang merupakan salah satu program prioritas nasional.
Berdasarkan hasil musyawarah desa, keterbatasan anggaran tahun ini memicu perubahan besar baik pada jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) maupun nominal bantuan yang diterima.
Rincian Perubahan BLT DD Desa Rejuno
Perbandingan antara tahun 2025 dan tahun 2026 menunjukkan kontraksi anggaran yang cukup tajam demi mencukupi kebutuhan desa lainnya:
| Komponen Penyaluran | Tahun 2025 | Tahun 2026 |
| Jumlah Penerima (KPM) | 20 Keluarga | 10 Keluarga |
| Nominal per Bulan | Rp300.000,- | Rp200.000,- |
Langkah Efisiensi yang Tak Terhindarkan
Pemerintah Desa Rejuno menyadari bahwa kebijakan ini sangat berat bagi masyarakat, namun hal ini harus dilakukan agar sisa dana desa yang terbatas tetap dapat meng-cover kebutuhan operasional dan pembangunan mendesak lainnya.
Penetapan 10 KPM terpilih dilakukan melalui kriteria yang sangat ketat dan objektif, memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar jatuh ke tangan warga yang paling membutuhkan di tengah kondisi fiskal desa yang sedang sulit.
Harapan Melalui Keswadayaan
Pj Kepala Desa Rejuno, Supriyanto, A.Md, menekankan bahwa meski bantuan tunai secara nominal berkurang, semangat saling membantu antarwarga harus ditingkatkan.
"Kondisi keuangan desa saat ini memang sedang diuji. Pengurangan jumlah KPM dan nominal ini adalah pilihan terakhir yang harus kami ambil. Kami berharap warga dapat memaklumi dan kita semua bisa saling bahu-membahu melalui bantuan sosial swadaya atau gotong royong di lingkungan masing-masing," ujarnya.
Pemerintah Desa Rejuno berkomitmen akan terus transparan dalam mengelola anggaran yang ada dan tetap berupaya mencari celah pendanaan lain agar kesejahteraan warga tetap terjaga.