Pada hari kamis (30/01) bertempat di Balai Desa Rejuno dilaksanakan musyawarah desa penggunaan prioritas dana desa tahun 2025 yang dihadiri oleh kepala desa rejuno beserta perangkat desa, ketua bpd beserta anggota, ketua RT dan RW,bidan desa, karang taruna dan tokoh masyarakat
Untuk penggunaan Dana Desa tahun 2025 seperti tahun lalu dibagi menjadi earmark dan non earmak. Perbedaannya adalah di tahun 2025 earmark terdapat 7 poin yaitu:
Penanganan kemiskinan ekstrem,berupa kegiatan pemberian BLT kepada 33 KPM
Adaptif perubahan iklim, berupa kegiatan pelatihan kesiapsiagaan bencana alam
Layanan dasar kesehatan (termasuk stunting), kegiatan posyandu dan pencegahan stunting
Ketahanan pangan, berupa kegiatan cor jalan usaha tani
Pengembangan potensi dan keunggulan desa, berupa kegiatan pelatihan kegiatan produk unggulan di desa
Pemanfaatan iptek untuk implementasi desa digital, berupa kegiatan pelatihan layanan mandiri di srigati
PKTD dan penggunaan bahan baku local, berupa kegiatan PKTD pemeliharaan paving jalan desa.
Materi disampaikan oleh Plt Sekretaris Desa Purnomo, SE