REJUNO.DESA.ID - Pemerintah Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji penjabat Kepala Desa Rejuno pada hari ini. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa Rejuno yang ditinggalkan oleh almarhum Senung Budiarto, SP yang meninggal dunia pada tanggal 12 Agustus 2025.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Bupati Ngawi, Supriyanto, (tautan tidak tersedia) yang menjabat sebagai Kasi Pemerintahan Kecamatan Karangjati, ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa Rejuno. Pelantikan ini diharapkan dapat membawa stabilitas dan kemajuan bagi Desa Rejuno.
Supriyanto akan menjabat sebagai Kepala Desa Rejuno hingga tahun 2027, saat pemilihan kepala desa yang baru akan dilaksanakan. Pemerintah setempat berharap agar masyarakat Desa Rejuno dapat mendukung penuh kepemimpinan Supriyanto dan bersama-sama membangun desa menuju kemajuan yang lebih baik.