REJUNO.DESA.ID - Bantuan Sosial Permakanan merupakan salah satu bantuan sosial dalam bentuk makanan siap saji yang diberikan kepada penyandang kesejahteraan sosial melalui Pokmas. Diketahui sebelumnya pemerintah telah menghapus 2 jenis bansos, yakni bansos beras 10 kilogram dan bansos sembako berupa daging ayam dan telur. Bansos permakanan akan disalurkan kepada lansia berbentuk 2 porsi makanan dalam satu hari. Makanan yang diberikan untuk para lansia adalah makanan 4 sehat 5 sempurna, seperti nasi, daging, sayuran dan buah-buahan.
Bansos permakanan akan disalurkan khusus kepada para KPM dengan kategori sebagai berikut :
- Dari keluarga tidak mampu/miskin/rentan miskin
- Umur diatas 75 tahun atau lebih
- Terdaftar di DTKS Kementerian Sosial (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kemensos)
- Diusulkan oleh Kecamatan setempat
- Bukan anggota TNI/Polri
- Memiliki NIK (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga)
sejak tanggal 24 Juli sudah mulai tersalurkan ke masyarakat dan akan dilaksanakan selama 90 hari kedepan Untuk desa Rejuno terdapat 40 penerima manfaat.