REJUNO BerMARTABAT ( BERSIH, MAKMUR, ADIL, RAPI, TAAT, AKTIF, BIJAKSANA, AMAN, TANGGUH )

Artikel

Peraturan Desa Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Aset Desa

23 Agustus 2022 11:03:52  Administrator  275 Kali Dibaca  Peraturan Desa

KEPALA DESA REJUNO

KECAMATAN KARANGJATI KABUPATEN NGAWI

 

 

PERATURAN DESA REJUNO  

NOMOR 20 TAHUN 2020

 

TENTANG

 

PENGELOLAAN ASET DESA

 

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

 

KEPALA DESA REJUNO,

 

Menimbang

:

a.

bahwa untuk melaksanakan ketentuan  Pasal 4   Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa, maka perlu menetapkan Peraturaran Desa  tentang Pengelolaan Aset Desa;

 

 

b.

bahwa sebagaimana di maksud pada huru a,maka perlu menetapkan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Aset Desa.

 

Mengingat

:

1.

Undang-Undang  Nomor  6  Tahun  2014  tentang Desa (Lembaran Negara Republik   Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);

 

Selengkapnya, unduh di tautan ini:

Unduh Lampiran:
Peraturan Desa Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Aset Desa

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

KEMENTERIAN DESA PPID
PORTAL DATA NGAWI JDIH
SP4AN LAPOR WEBSITE NGAWI

 Statistik

 Agenda

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. Raya Rejuno - Karangjati
Desa : Rejuno
Kecamatan : Karangjati
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63284
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:330
    Kemarin:386
    Total Pengunjung:124.439
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.142.114.199
    Browser:Mozilla 5.0