You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Rejuno
Desa Rejuno

Kec. Karangjati, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

REJUNO BerMARTABAT ( BERSIH, MAKMUR, ADIL, RAPI, TAAT, AKTIF, BIJAKSANA, AMAN, TANGGUH )

POKMAS KARANGJATI SEJAHTERA SALURKAN BANSOS PERMAKANAN BAGI LANSIA TUNGGAL DAN DISABILITAS

Administrator 22 Desember 2022 Dibaca 385 Kali
POKMAS KARANGJATI SEJAHTERA SALURKAN BANSOS PERMAKANAN BAGI LANSIA TUNGGAL DAN DISABILITAS

REJUNO.DESA.ID - Setelah beberapa hari yang lalu Dinsos menyalurkan bansos bagi pengamen,pada hari yang hampir bersamaan,kini bansos permakanan juga di salurkan. Bantuan Sosial Permakanan merupakan salah satu bantuan sosial dalam bentuk makanan siap saji yang diberikan kepada penyandang kesejahteraan sosial. Sasaran penyandang kesejahteraan sosial yang dimaksud adalah lanjut usia keluarga tunggal dan penyandang disabilitas tunggal. Karena dinilai sangat bermanfaat bagi penerimanya, bansos permakanan ini akan dilaksanakan oleh Dinsos Kabupaten Ngawi yang penyalurannya melalui pokmas Karangjati sejahtera.ujar ninuk Sukianingsih operator DTKS.

Di Desa Rejuno sendiri  sudah mendistribusikan bantuan makanan ini langsung ke rumah penerima bantuan. Dan yang menjadi sasaran adalah penyandang disabilitas dan lansia.Untuk jumlah penerima bantuan  berjumlah 2 orang untuk disabilitas dan lansia 34 orang. tambahnya.

Pemberian makanan siap saji yang terdiri dari nasi, lauk pauk, sayur dan buah yang diberikan sebanyak 2 kali sehari dengan menu makanan setiap harinya berbeda. "Untuk pengemasan makanannya menggunakan kemasan kotak/menyesuaikan.Bila disetarakan dengan uang, makanan siap saji yang diberikan kepada para lansia dan disabilitas sebesar Rp 21 ribu per hari," ujar darti salah seorang petugas pokmas.

Sementara itu Sumanto, petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Karangjati mengatakan bahwa tujuan pemberian bantuan sosial permakanan bagi lanjut usia keluarga tunggal dan penyandang disabilitas ini adalah sebagai upaya perlindungan dan jaminan sosial dalam bentuk pemenuhan kebutuhan dasar berupa pangan atau nutrisi agar memperoleh kehidupan yang layak.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 778.442.265,36 Rp 1.337.492.100,00
58.2%
Belanja
Rp 624.106.958,00 Rp 1.399.290.270,00
44.6%
Pembiayaan
Rp 61.798.279,84 Rp 61.798.279,84
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 2.500.000,00
0%
Hasil Aset Desa
Rp 111.255.000,00 Rp 215.500.000,00
51.63%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 78.144.100,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 288.294.000,00 Rp 561.392.000,00
51.35%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 100.000.000,00
0%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 5.000.000,00 Rp 5.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 437.265,36 Rp 1.500.000,00
29.15%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 401.236.458,00 Rp 895.709.470,00
44.8%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 189.882.800,00 Rp 414.102.800,00
45.85%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 22.060.000,00 Rp 48.690.000,00
45.31%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 10.927.700,00 Rp 11.990.200,00
91.14%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 28.797.800,00
0%