REJUNO BerMARTABAT ( BERSIH, MAKMUR, ADIL, RAPI, TAAT, AKTIF, BIJAKSANA, AMAN, TANGGUH )

Artikel

MUSYAWARAH BPD DALAM RANGKA MEMBAHAS DAN MENYEPAKATI RANPERDES TENTANG PERUBAHAN APBDES TA 2022.

08 November 2022 13:19:37  Administrator  170 Kali Dibaca  Berita Desa

REJUNO.DESA.ID - Bahwa sehubungan terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan rencana anggaran yang telah ditetapkan dalam APBDes tahun anggaran 2022, karena terjadi perubahan pendapatan,belanja dan/ atau pembiayaan,maka perlu dilakukan perubahan APBDes tahun anggaran 2022 secara reguler.

Pada Hari Rabu (02/10) di Balai Desa Rejuno hadir dalam musyawarah tersebut adalah Kepala Desa,BPD, perangkat desa dan para tokoh elemen desa. Dalam musyawarah tersebut bertindak sebagai pimpinan Rapat adalah ketua BPD. Dalam sambutannya ketua BPD mengatakan bahwa agenda musyawarah BPD kali ini adalah membahasas dan menyepakati RANPERDES tentang perubahan APBDes tahun anggaran 2022. Hal tersebut dilakukan agar pemerintah desa segera menetapkan perdes tentang perubahan APBDes setelah dievaluasi oleh camat dan segera menetapkan perkades tentang penjabaran perubahan APBDes tahun anggaran 2022. dan sekaligus membuka jalannya musyawarah.

Dalam kesempatan berikutnya Senung Budiarto,SP Kepala Desa Rejuno menuturkan bahwa perubahan APBDes kali ini dilakukan karena terjadi penambahan/ pengurangan anggaran kegiatan dan tidak ada kegiatan baru,sehingga pemerintah Desa Rejuno tidak melakukan musdesus dan musrenbangdesus dalam rangka perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes) tahun 2022 serta tidak terjadi perubahan prioritas penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2022. tuturnya.

Sementara itu Moch Nur Salam selaku sekretaris Desa Rejuno dalam pemaparannya menyampaikan bahwa telah terjadi perubahan pendapatan dan belanja  Desa sebagai berikut:

1 . Pendapatan Desa :
     a. Semula : 2.494.686.721.00
     b. Bertambah : 376.681.364.00
     c. Setelah perubahan:2.871.085.00
2.  Belanja Desa :
     a. Semula : 2.492.763.180,00
     b. Bertambah : 376.681.364,00
     c. Setelah perubahan: 2.869,444,544,00
      Surplus/defisit:
      a. Semula : 1,923,541,00
      b. Bertambah/berkurang : -
      c. Setelah perubahan: 1,923,541,00
 3. Pembiayaan Desa:
      Penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan. Jelasnya.

"Setelah pemaparan selesai Ketua BPD meminta persetujuan kepada peserta rapat untuk mendapatkan persetujuan, dan seluruh peserta rapat secara aklamasi menyatakan setuju, dan menutup jalannya rapat tanda rapat telah selesai, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Rapat.pungkasnya.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

KEMENTERIAN DESA PPID
PORTAL DATA NGAWI JDIH
SP4AN LAPOR WEBSITE NGAWI

 Statistik

 Agenda

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. Raya Rejuno - Karangjati
Desa : Rejuno
Kecamatan : Karangjati
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63284
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:45
    Kemarin:411
    Total Pengunjung:135.867
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.226.82.90
    Browser:Mozilla 5.0