You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Rejuno
Desa Rejuno

Kec. Karangjati, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

REJUNO BerMARTABAT ( BERSIH, MAKMUR, ADIL, RAPI, TAAT, AKTIF, BIJAKSANA, AMAN, TANGGUH )

MUSYAWARAH BPD DALAM RANGKA MEMBAHAS DAN MENYEPAKATI RANPERDES TENTANG PERUBAHAN APBDES TA 2022.

Administrator 08 November 2022 Dibaca 439 Kali
MUSYAWARAH BPD DALAM RANGKA MEMBAHAS DAN MENYEPAKATI RANPERDES TENTANG PERUBAHAN APBDES TA 2022.

REJUNO.DESA.ID - Bahwa sehubungan terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan rencana anggaran yang telah ditetapkan dalam APBDes tahun anggaran 2022, karena terjadi perubahan pendapatan,belanja dan/ atau pembiayaan,maka perlu dilakukan perubahan APBDes tahun anggaran 2022 secara reguler.

Pada Hari Rabu (02/10) di Balai Desa Rejuno hadir dalam musyawarah tersebut adalah Kepala Desa,BPD, perangkat desa dan para tokoh elemen desa. Dalam musyawarah tersebut bertindak sebagai pimpinan Rapat adalah ketua BPD. Dalam sambutannya ketua BPD mengatakan bahwa agenda musyawarah BPD kali ini adalah membahasas dan menyepakati RANPERDES tentang perubahan APBDes tahun anggaran 2022. Hal tersebut dilakukan agar pemerintah desa segera menetapkan perdes tentang perubahan APBDes setelah dievaluasi oleh camat dan segera menetapkan perkades tentang penjabaran perubahan APBDes tahun anggaran 2022. dan sekaligus membuka jalannya musyawarah.

Dalam kesempatan berikutnya Senung Budiarto,SP Kepala Desa Rejuno menuturkan bahwa perubahan APBDes kali ini dilakukan karena terjadi penambahan/ pengurangan anggaran kegiatan dan tidak ada kegiatan baru,sehingga pemerintah Desa Rejuno tidak melakukan musdesus dan musrenbangdesus dalam rangka perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes) tahun 2022 serta tidak terjadi perubahan prioritas penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2022. tuturnya.

Sementara itu Moch Nur Salam selaku sekretaris Desa Rejuno dalam pemaparannya menyampaikan bahwa telah terjadi perubahan pendapatan dan belanja  Desa sebagai berikut:

1 . Pendapatan Desa :
     a. Semula : 2.494.686.721.00
     b. Bertambah : 376.681.364.00
     c. Setelah perubahan:2.871.085.00
2.  Belanja Desa :
     a. Semula : 2.492.763.180,00
     b. Bertambah : 376.681.364,00
     c. Setelah perubahan: 2.869,444,544,00
      Surplus/defisit:
      a. Semula : 1,923,541,00
      b. Bertambah/berkurang : -
      c. Setelah perubahan: 1,923,541,00
 3. Pembiayaan Desa:
      Penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan. Jelasnya.

"Setelah pemaparan selesai Ketua BPD meminta persetujuan kepada peserta rapat untuk mendapatkan persetujuan, dan seluruh peserta rapat secara aklamasi menyatakan setuju, dan menutup jalannya rapat tanda rapat telah selesai, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Rapat.pungkasnya.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 778.442.265,36 Rp 1.337.492.100,00
58.2%
Belanja
Rp 624.106.958,00 Rp 1.399.290.270,00
44.6%
Pembiayaan
Rp 61.798.279,84 Rp 61.798.279,84
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 2.500.000,00
0%
Hasil Aset Desa
Rp 111.255.000,00 Rp 215.500.000,00
51.63%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 78.144.100,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 288.294.000,00 Rp 561.392.000,00
51.35%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 100.000.000,00
0%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 5.000.000,00 Rp 5.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 437.265,36 Rp 1.500.000,00
29.15%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 401.236.458,00 Rp 895.709.470,00
44.8%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 189.882.800,00 Rp 414.102.800,00
45.85%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 22.060.000,00 Rp 48.690.000,00
45.31%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 10.927.700,00 Rp 11.990.200,00
91.14%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 28.797.800,00
0%