REJUNO.DESA.ID - Ribuan masyarakat hadir dalam perhelatan Mas Bupati Mantu di pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi minggu (27/11/22). Kehadiran mereka rata-rata karena penasaran terhadap 135 pasangan pengantin yang dinikahkan Pemerintah Kabupaten Ngawi secara gratis beberapa waktu lalu. Dari jumlah peserta pasangan pengantin yang terlibat kali ini merupakan Warga Kabupaten Ngawi yang sebelumnya tidak memiliki legalitas secara negara.
Perhelatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Ngawi menertibkan administrasi kependudukan sekaligus memberi kesempatan pada warga yang belum mampu menyelenggarakan ritual pernikahan secara adat.
Konsep dalam Mas Bupati Mantu ini menerapkan tradisi Jawa. Meskipun tidak selengkap prosesi pernikahan umumnya, sesi-sesi pada agenda kali ini cukup mewakili sebagian besar pernikahan adat Jawa. Beberapa hal yang mencirikan adat Jawa terlihat dari busana, make up, tempat duduk hingga cara penjemputan pengantin.
Pada pesannya, Bupati Ngawi menyampaikan bila kehidupan manusia itu telah ditakdirkan berpasang-pasangan, dan itu telah diterangkan dalam Qur'an. Sebagai manusia bertaqwa, Bupati Ngawi berharap pada masyarakat Kabupaten Ngawi melaksanakan perintah Qur'an untuk menikah.
"Tentunya rasa haru bercampur bahagia dengan pelaksanaan kegiatan ini. Dan sesuai dengan Qur'an bahwa manusia itu diciptakan berpasang-pasangan, maka seyokjanya kita harus melaksanakan perintah itu," terang Bupati Ngawi.
Perhelatan Mas Bupati Ngawi mantu ini menjadi salah satu agenda besar Pemerintah Kabupaten Ngawi Tahun 2022. Kegiatan ini melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Kepala Desa, pasangan pengantin dan keluarga pengantin.
Desa Rejuno sendiri, mengirimkan satu pasang pengantin yaitu Marsono yang berasal dari dusun Pakulan dan istrinya Lasmi dari desa Plosolor.