Mendasar surat Bupati Ngawi nomor 0003.1/0935/404.404/2022 perihal perayaan HUT ke 77 kemerdekaan RI dan surat Menteri Dalam Negeri nomor 0003.1/4397/SJ dalam rangka menyemarakan peringatan HUT ke 77 kemerdekaan RI melalui gerakan pembagian 10 juta bendera , maka Pemerintah Desa R, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi menindak lanjuti gerakan pembagian Bendera Merah Putih. Pembagian bendera merah putih dilakukan secara langsung oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa Rejuno pada Kamis (4/8/2022).
Gerakan pembagian bendera merah putih yang dilaksanakan di wilayah Desa Rejuno merupakan tindak lanjut program Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Badan Kesbangpol Kabupaten Ngawi.
Selain menyemarakkan Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, kegiatan pembagian bendera ini juga bertujuan untuk untuk menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat di Desa Rejuno.
Sementara itu, Kepala Desa Rejuno, Senung budiarto,SP,menyampaikan sebelum pembagian bendera, bahwa Pemerintah Desa Rejuno mendukung apa yang menjadi tujuan dari Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam melaksanakan program pembagian bendera merah putih.
“Ada sebanyak 31 bendera merah putih untuk dibagikan kepada masyarakat yang belum mempunyai bendera dan benderanya sudah kusam,” tegas kades
Selain itu, pada tahap ini pembagian bendera menyasar masyarakat yang melewati depan Kantor Desa dan sekitarnya. Dengan melakukan penyisiran di tiap dusun,maka seluruh masyarakat desa Rejuno sudah bisa dipastikan memasang bendera merah putih dan bahkan banyak yang memasang umbul umbul.pungkasnya